Featured Post

Curhatan Pekerjaan Operator Madradah Yang Harus Dipikirkan Kesejahteraannya Oleh Pemerintah Pusat

Simpatika, emis, sibos pintar, aplikasi raport digital, gis, sim sarpras dan masi banyak lagi aplikasi-aplikasi yang harus dikerjakan ol...

Friday, November 23, 2018

Contoh SK Yayasan



KOP YAYASAN

KEPUTUSAN KETUA YAYASAN SUMBER ILMU SATU
NOMOR: 003/SK-YSIS/005/P.I/VI/2005

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP YAYASAN SUMBER ILMU SATU
..
KETUA YAYASAN SUMBER ILMU SATU


Menimbang       :    a.  bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru, maka perlu mengangkat guru
b.    bahwa pengangkatan dan penempatan guru pada satuan pendidikan yang diselenggaran oleh masyarakat didasarkan pada kesepakatan kerja bersama;
c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir a dan butir b di atas, maka perlu menetapkan Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
Mengingat         :    1.  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.    Undang -undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan;

Memperhatikan :         Hasil Rapat Yayasan Sumber Ilmu Satu tanggal 15 Juli 2005

MEMUTUSKAN
Menetapkan    :      Keputusan Ketua Yayasan Sumber Ilmu Satu tentang Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
PERTAMA     :      Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2005 sampai dengan 14 Juli 2006 mengangkat kembali:
a.       Nama                          : Hera Wardani Fatayati
b.      Tempat tanggal lahir   : Surabaya, 26 Oktober 1986
c.       Pendidikan terakhir    : SMA
                              sebagai Guru Tetap Yayasan Sumber Ilmu Satu untuk mengampu mata pelajaran Baca Tulis Qur’an pada SMKdi bawah naungan Yayasan Sumber Ilmu Satu
KEDUA          :     Kepada yang bersangkutan diberikan gaji sebesar Rp. 100,-  setiap 6 (jam pelajaran/bulan) dan tunjangan lain sesuai ketentuan Yayasan Sumber Ilmu Satu
KETIGA         :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di  : 
Pada tanggal   : 15 Juli 2005
Ketua Yayasan,



…………………………

No comments:

Post a Comment